BANDUNG, KOMPASTV Gubernur Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil umumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Seluruh Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada 6 Mei 2020.
Hal ini disampaikan oleh di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung.
PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat telah disetujui oleh Menteri Kesehatan.
Kamil juga sampaikan akibat penerapan PSBB di wilayah Bodetabek dan bandung ini melandai percepatan persebaran virus corona.
oleh karena itu dari kesimpulannya karena PSBB menurunkan pesebaran covid-19 maka 17 kota kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan mulai Rabu, 6 Mei 2020 Jelas Ridwan Kamil saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Barat.
PSBB tingkat provinsi Jawa Barat jadi sebuah kebutuhan mendesak untuk memutus rantai penyebaranCovid-19.
Persebaran PSBB ini kombinasi dari Larangan mudik dan rapid test massal untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah.